Pers Release

Lapas Narkotika Gunung Sindur Raih Penghargaan atas Capaian Nilai IKPA 100 Lingkup KPPN Bogor

BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menerima Piagam Penghargaan atas Capaian Kualitas Kinerja Satker berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan kategori Satker Nilai IKPA sempurna pada 7 indikator dengan nilai 100 pada Lingkup KPPN Bogor Semester I Tahun Anggaran 2024, Selasa (08/10).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus melakukan akselerasi pada nilai IKPA pada Semester I Tahun Anggaran 2024 sehingga mendapat penghargaan dari Kepala KPPN Bogor, ucapnya.

Penghargaan ini akan memberikan dampak terhadap kinerja pelaksanaan anggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan akan meningkatkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah ditetapkan, imbuhnya.

Dedy berharap, “Semoga penghargaan yang diraih dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja Tim Keuangan dalam pengelolaan anggaran yang profesional, akuntabel, transparan dan berdampak bagi masyarakat luas,” harapnya.

Selain itu pihaknya, terus berkomitmen mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas, guna mendorong capaian kinerja optimal berdasarkan perjanjian kinerja tahun 2024.

Untuk Capaian IKPA ini, terdapat delapan indikator yang harus dilaksanakan agar mendapat capaian optimal diantaranya, Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capaian Output, sambungnya.

Pembangunan Zona Integritas memberikan dampak yang lebih baik terhadap kinerja pengelolaan anggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif dan berdampak bagi masyarakat luas, pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button