Pers Release

Warga Binaan Lapas Narkotika Gunung Sindur Jalani Sidang TPP Untuk Diusulkan Remisi Susulan 17 Agustus

BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), bertempat di Aula Sahardjo Gedung 2 Lapas Narkotika Kelas IIA Gunng Sindur, Kamis (21/11)

Kasi Binadik Made mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan Sidang TPP adalah sidang untuk mengusulkan apakah warga binaan layak mendapatkan hak remisi susulan 17 Agustus, dengan terpenuhinya persyaratan baik administrasi maupun substansi, ujarnya

Sidang TPP adalah komponen penting dalam program pembinaan dan pemenuhan hak mendapat remisi susulan 17 Agustus bagi warga binaan. Sidang ini didasarkan pada keputusan bersama yang objektif, tanpa kepentingan pribadi. Saya berharap sidang ini dilaksanakan dengan jujur, transparan, dan objektif, harapnya.

Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada ketua sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat dapat diusulkan hak remisinya.

Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dilaksanakan untuk pengusulan hak remisi susulan 17 Agustus yang akan diberikan warga binaan.

Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran, serta seluruh warga binaan yang diusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan berjanji akan menjadi insan yang baik, pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button