Pers Release

Gandeng LBH Mawar Sharon, Rutan Batam Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Jumat, 7 Februari 2025

HumasRutan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Layanan Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan pada Jumat (7/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada warga binaan mengenai hak-hak hukum mereka serta memberikan bantuan hukum bagi yang membutuhkan pendampingan dalam proses peradilan.
Kepala Subsksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga binaan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya melalui penyuluhan hukum ini. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan warga binaan dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka serta memahami prosedur hukum yang harus ditempuh,” ujar Surya.
Dalam kegiatan ini, LBH Mawar Sharon berperan aktif dalam memberikan materi penyuluhan, khususnya terkait prosedur hukum yang berlaku. Para warga binaan diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para pemateri guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait kasus hukum yang mereka hadapi. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi setiap warga binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan dalam memahami hak-hak hukum mereka dan membantu mereka dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi selama masa tahanan.
.
.
.
@kemenimipas
@ditjenpas
#kemenimipas
#ditjenpas
#Rutanbatam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button