LAPAS NARKOTIKA GUNUNG SINDUR MELAKSANAKAN SIDANG TPP PENGUSULAN REMISI KHUSUS DAN PENGUSULAN PEMBEBASAN BERSYARAT

BOGOR, 07 MARET 2025 – Lapas Narkotika Gunung Sindur Melaksanakan Sidang TPP Pengusulan Remisi Khusus Dan Pengusulan Pembebasan Bersyarat, sidang dilaksanakan tanpa memungut biaya.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pengusulan remisi khusus dan pengusulan pembebasan bersyarat bagi narapidana. Sidang ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Anggota TPP, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat untuk pengusulan remisi khusus dan pembebasan bersyarat.
Sidang TPP ini dipimpin oleh Made Argita, Ketua TPP Lapas Narkotika Gunung Sindur, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada WBP. Made menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan tanpa adanya pungutan biaya apapun. Dengan demikian, WBP yang berhak mendapatkan remisi khusus atau pembebasan bersyarat dapat mengakses haknya tanpa khawatir adanya biaya tambahan (gratis).
Made juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari sidang ini adalah untuk memberikan penghargaan atas perilaku baik WBP selama menjalani masa hukuman, serta memberi kesempatan bagi mereka yang memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat dengan status hukum yang lebih baik melalui remisi khusus dan pembebasan bersyarat.
Lapas Narkotika Gunung Sindur berharap melalui sidang TPP ini, WBP dapat lebih termotivasi untuk terus memperbaiki diri, berperilaku baik, dan mematuhi peraturan yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan.