Pers Release

Kemenkumham Jabar Deklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM 

Kemenkumham Jabar mendeklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di seluruh satuan kerja. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan oleh setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Kamis (21/3/2024).

Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan, P2HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Hukum dan HAM yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM.

Dalam hal ini pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Unit Pelaksana Teknis juga perlu memahami latar belakang P2HAM. Karena itu, saat diterapkan diperlukan pelayanan yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksesibilitas dan berkeadilan.
“Memberikan Pelayanan kepada masyarakat adalah amanat Undang-Undang. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sebatas ceremony, tapi dilakukan dengan tulus ikhlas dan berintegritas,” ujar Andika.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jabar mengusung tahun 2024 sebagai tahun prestasi, Andika pun meminta kepada semua UPT bisa meraih Predikat WBK/WBBM pada tahun 2024 ini.
Andika juga meminta Kanwil Jabar dan 51 UPT harus berpredikat P2HAM di tahun 2024 ini sesuai dengan arahan pimpinan.
“Semoga langkah kita kedepan tetap loyal pada program organisasi. Semoga apa yang kita lakukan sekarang dan kedepan menjadi nilai ibadah dan bernilai prestasi. Pada akhirnya, semoga kita sukses di dunia dan akhirat,” tutup Andika.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button