Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Pembukaan Layanan Rebilitasi Pemasyaraktan 2025 secara Virtual
BOGOR – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti kegiatan Pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus memulai pelaksanaan Skrining Napza di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia” secara virtual, bertempat di Ruang Rapat, Rabu (15/01).
Acara dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi, Pejabat Struktural, Asesor dan Petugas Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunugn Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan komitmennya untuk menyukseskan pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan Tahun 2025.
“Pelaksanaan rehabilitasi diawali dengan skrining Napza menggunakan instrumen skrining Napza yang sudah ditentukan dan membuat akan dibuatkan Laporan Bulanan Skrining Napza ditujukan kepada Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi,” ujarnya.
Adapun screening menggunakan Instrumen ASSIST (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test) dirancang oleh WHO sebagai satu metode yang sederhana dalam menyaring apakah seseorang memiliki riwayat penggunaan zat, bagaimana risikonya dan apakah ada indikasi ketergantungan zat.
“Instrumen ASSIST ini sederhana dan relatif singkat dalam aplikasinya, yaitu sekitar 5 hingga 15 menit. ASSIST mencakup skrining terhadap kemungkinan penggunaan zat-zat: tembakau, alkohol, kanabis, kokain, stimulansia- stimulansia jenis amfetamin, sedatif-hipnotik, halusinogen, inhalansia, opioid, dan obat-obatan lainnya,” imbuhnya.
Metode instrumen ini diharapkan dapat mengidentifikasi pasien dengan riwayat penggunaan zat yang mungkin dapat mengganggu proses pemulihan penyakit utamanya. “Hal ini didasari kenyataan bahwa banyak orang dengan gangguan penggunaan zat tidak datang untuk mencari pertolongan atas penggunaan zatnya, melainkan datang atas keluhan fisik / kejiwaan lainnya,” pungkasnya.