Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Lapas Batam : Atasi Overkapasitas dan Meningkatkan Keamanan Serta Kesejahteraan warga binaan

Kamis, 20 Maret 2025
Humasrutan – Dalam upaya mengatasi masalah over kapasitas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali melakukan pemindahan sebanyak 60 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Batam pada hari Kamis Pagi , ( 20/03). Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Rutan Batam yang sudah melebihi daya tampung maksimal.
Proses pemindahan warga binaan dimulai pada pagi hari dan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Warga binaan yang dipindahkan dipilih dengan seksama berdasarkan berbagai kriteria, termasuk pertimbangan keamanan serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan. Setiap warga binaan yang dipindahkan telah melalui prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan, serta pemeriksaan Kesehatan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang telah disusun untuk mengatasi permasalahan overkapasitas di Rutan yang telah melampaui kapasitas maksimal. “Rutan Batam menghadapi tantangan besar terkait kelebihan penghuni, yang tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup warga binaan. Pemindahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi yang lebih teratur, aman, dan manusiawi bagi seluruh warga binaan,” Ujar Karutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta kesejahteraan seluruh warga binaan.
.
.
.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#rutanbatam